Mahasiswa Wajib Upload Surat Persetujuan Orang Tua Terkait PTM Terbatas

Temanggung, Akademika.inisnu.ac.id – Berdasarkan Surat Edaran Pjs Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Nomor: In.21/PjsWr.1/AK/101/IX/2021 Tentang Persetujuan Orang Tua Mahasiswa Terkait Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022, maka semua mahasiswa INISNU Temanggung wajib mengunggah (upload) Surat Pernyataan yang ditandatangi orang tua, suami, istri, atau keluarga yang menjadi wali mahasiswa.

Hal itu wajib dilaksanakan dalam rangka menyambut perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022, maka perlu adanya persetujuan dari pihak orang tua/wali/keluarga/suami/istri dari mahasiswa untuk mendukung berjalannya Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas semester ganjil tahun akademik 2021/2022, mahasiswa wajib menyertakan surat pernyataan bertanda tangan dan mengupload pada google form dalam bentuk scan/foto.

Berikut link Surat Edaran https://akademika.inisnu.ac.id/download/se-pengisian-surat-pernyataan-tidak-keberatan-ptm-bagi-orang-tua-mahasiswa/ dan berikut Surat Pernyataan dapat diunduh dan link google form . Mohon untuk membuka dan mengisi url/link tersebut paling lambat Minggu, 19 September 2021 pukul 12.00 WIB. (adm).