INISNU Siapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Temanggung, Akademika.inisnu.ac.id – Menyambut Surat Edaran Nomor B-2721.1/DJ.I/PP.00.9/08/2021 tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun akademik 2021/2022 Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI pertanggal 30 Agustus 2021, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan INISNU Temanggung mengundang jajaran Kaprodi dan Sekprodi.

Mereka diundang dalam rapat persiapan perkuliahan tahun akademik 2021-2023 pada Kamis (2/9/2021) di ruang rapat.

Dalam kegiatan itu, Ibda mengatakan bahwa sistem perkuliahan mengacu SE di atas sudah membuka kran untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau PMB secara terbatas.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa secepatnya akan melakukan survei internal untuk kesiapan PTM terbatas tersebut. Selain itu, rapat tersebut juga untuk membagi jam atau alokasi SKS tiap dosen agar tidak terjadi overload SKS pada masing-masing dosen.

Hadir selain Warek I juga Warek II Khamim Saifuddin, Kaprodi dan Sekprodi PAI, PGMI, PIAUD, MPI, HKI dan ES serta staf bidang akademik dan kemahasiswaan. (*)